Berita Tapak
RUMUSAN HASIL KONSOLIDASI NASIONAL PEMETAAN INVESTASI MITRA PERHUTANAN SOSIAL
24 November 2016, dibaca 2631 kali.
Cisarua, Bogor 22-24 November 2016
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
Tercapai sinergi, efektivitas dan fokus peran mitra dan project yang mendukung Perhutanan Sosial dalam rangka percepatan pelaksanaan program perhutanan sosial secara adil, beradab, dan tepat sasaran
Tujuan:
1. Teridentifikasinya lokasi kerja mitra dan project yang mendukung
Perhutanan Sosial secara Nasional;
2. Teridentifikasinya nilai investasi dan jangka waktu kerja mitra dan project
yang mendukung Perhutanan Sosial;
3. Mobilisasi sumberdaya untuk mendukung PS secara proporsional;
4. Disepakati pemetaan investasi Perhutanan Sosial dalam skala Nasional.
B. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Tempat : Safari Garden Cisarua Bogor
2. Waktu : 22 s/d 24 November 2016
3. Jumlah peserta : 240 orang
C. LATAR BELAKANG
Berdasarkan hasil Konsolidasi Nasional pemetaan investasi mitra PS, terlihat bahwa jumlah mitra Perhutanan Sosial masih terkonsentrasi di Sumatera dan Kalimantan, sedangkan di Jawa Bali Nusra, Sulawesi, dan Maluku Papua masih kurang, sehingga perlu pemerataan investasi dari aspek proporsi, struktur, dan jumlah.
D. RUMUSAN HASIL
Berdasarkan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Nasional Pemetaan Investasi Mitra Perhutanan Sosial, arahan Direktur Jenderal PSKL, dan diskusi selama pelaksanaan kegiatan, berikut ini rumusan hasilnya:
1. Mempercepat proses PAK yang sudah habis masa berlakunya disesuaikan
dengan PermenLHK No.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016.
2. Perlu dibuat protokol komunikasi dan diambil langkah-langkah nyata oleh
Ditjen PSKL bersama mitra untuk keberlanjutanpasca PAK/HPHD/IUP
agar ditindaklanjuti oleh Ditjen PSKL beserta eselon II, Pokja PPS
Provinsi dan UPT Balai PSKL terkait.
3. Penanganan potensi konflik menjadi strategi pengembangan PS yang tidak
terpisahkan dari keseluruhan proses PS.
4. Seluruhpesertasepakatdan mendukung percepatan pencapaian target
pemberianakseskelolahutankepadamasyarakatseluas 12,7juta Ha.
Disarankan Menteri LHK segera menerbitkan peraturan terkait PIAPS.
5. Perlu diupayakanpemerataan lokus
kerjainvestasiMitraPerhutananSosialdikorelasikan dengan potensi areal PS
yang terpetakandalam PIAPS per region, per provinsi.
6. Melengkapi data dan informasi dari hasil Konsolidasi Nasional Pemetaan
Investasi Mitra PSuntukmenggambarkan
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar