Siaran Pers

Percepat TORA dan PS, Menteri LHK dan Ketua Umum PBNU Tandatangani MoU

11 April 2018, dibaca 595 kali.

Nomor: SP. 191/HUMAS/PP/HMS.3/04/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 11 April 2018. Kementerian LHK dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjalin kerjasama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU/Nota Kesepahaman, di Jakarta, Rabu (11/4). MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi re-distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.

Terdapat 4 isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam Kesepakatan Bersama ini antara lain Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.