Siaran Pers
Tidak Ada Toleransi, Pemerintah Musnahkan Hasil Kejahatan Satwa Liar
30 April 2018, dibaca 564 kali.
Nomor : SP. 227 /HUMAS/PP/HMS.3/04/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 30 April 2018.
KLHK beserta para pihak yang peduli terhadap pelestarian tumbuhan dan satwa liar berkomitmen melakukan
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar