Kerjasama Baru Indonesia – Norwegia pada Pengurangan Emisi GRK Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya

Kerjasama Baru Indonesia – Norwegia pada Pengurangan Emisi GRK Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya

13 September 2022 , dibaca 3204 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP.256/HUMAS/PPIP/HMS.3/09/2022

Kemitraan baru antara Indonesia dan Norwegia dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang Partnership in Support of Indonesia’s Efforts to Reduce Greenhouse Gas Emissions from Forestry and Other Land Use telah ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Espen Barth Eide di Jakarta 12 September 2022.

Mou ini akan memperkuat upaya Indonesia dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, adapun ruang lingkup kerja sama meliputi: (1) Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dengan melindungi dan mengelola hutan dengan partisipasi masyarakat, termasuk masyarakat adat; (2) Peningkatan kapasitas untuk memperkuat penyerapan karbon hutan alam melalui pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan perhutanan sosial, termasuk mangrove; (3) Konservasi keanekaragaman hayati; (4) Pengurangan emisi gas rumah kaca dari kebakaran dan kerusakan lahan gambut; (5) Penguatan penegakan hukum; (6) Komunikasi, konsultasi dan pertukaran pengetahuan pada lingkup internasional tentang kebijakan dan agenda iklim, kehutanan dan tata guna lahan; dan (7) Pertukaran informasi dan pengetahuan pada tingkat teknis, "ujar Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan jika MoU ini tidak hanya mencerminkan kemitraan dan kesepakatan berbasis hasil kedua negara. Namun mencakup keterlibatan yang lebih luas terkait isu-isu iklim dan pengelolaan hutan di Indonesia.

"MoU tersebut menekankan pentingnya manfaat yang dapat diberikan secara nyata dan langsung pada masyarakat, serta bagi kemajuan Indonesia sesuai dengan tata kelola dengan mengedapankan prinsip transparansi, akuntabel, inklusif, serta partisipatif. Seperti yang tercermin dalam upaya Indonesia untuk terus memperkuat partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan hutan lestari, antara lain melalui penetapan UU Cipta Kerja sebagai dasar hukum," ujar Menteri Siti.

Selaras dengan itu Menteri Barth Eide mengaku terkesan dengan perjuangan Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim khususnya melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya/Forestry and Other Land Use (FoLU). “Indonesia adalah pemimpin global dalam mengurangi deforestasi, yang memberikan mitigasi iklim yang signifikan secara global serta perlindungan keanekaragaman hayati”, ujar Menteri Barth Eide.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari peraturan Pemerintah yang kuat. Hari ini kami bangga memulai kemitraan baru untuk mendukung hasil mengesankan dan rencana ambisius pemerintah Indonesia,” ujarnya lagi.

Kerjasama baru ini disebut Menteri Barth Eide untuk memperkuat perjuangan melawan perubahan iklim dan untuk mengurangi emisi dari sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya. Kerja sama internasional sangat penting untuk melestarikan ekosistem alami yang tak tergantikan dan mencapai ambisi iklim global di bawah Perjanjian Paris.

Sementara itu Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang menghadiri penandatanganan MoU tersebut berharap agar komitmen kerjasama antara Indonesia dan Norwegia kali ini akan menjadi awal baru setelah kerjasama REDD+ pada tahun 2010 yang tidak dapat dilanjutkan. Menteri Retno meminta agar MoU kali ini dapat mencerminkan pandangan bersama tentang pentingnya fondasi yang kuat berdasarkan kepercayaan, rasa hormat, dan kesetaraan.

"Menteri Siti Nurbaya telah berbagi komitmen Indonesia dalam mencapai target NDC dalam Perjanjian Paris. Presiden Jokowi juga memiliki keterikatan pribadi pada isu iklim. Jadi dari pihak kami saya percaya komitmen itu ada, dan hari ini kami telah menunjukkan bahwa kami serius tentang hal ini," tuturnya.

Penandatanganan MoU Indonesia - Norwegia ini akan memperkuat upaya restorasi lingkungan yang dilakukan Indonesia dengan tetap membangun prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dan terus menerapkan prinsip-prinsip hijau, antara lain melalui: (1) Indonesia telah mempertahankan tren penurunan deforestasi, terutama ditandai dalam dua periode terakhir, meskipun pandemi global sedang berlangsung. Laju deforestasi telah mencapai level terendah dalam 20 tahun terakhir. Penurunan deforestasi yang berkelanjutan ini mencerminkan upaya Indonesia menuju FOLU (Forestry and Other Land Use) NET SINK 2030; (2) Penurunan kebakaran hutan dan lahan lebih dari 80% dibandingkan tahun 2015; (3) Upaya rehabilitasi lahan gambut; (4) Moratorium permanen terhadap pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut; (5) Penanaman kembali melalui skema rehabilitasi hutan dan lahan; (6) Penanaman kembali dan rehabilitasi mangrove secara bertahap; (7) Perhutanan sosial; (8) Pengakuan resmi hutan adat sejak akhir tahun 2016, oleh Presiden Joko Widodo; (9) Penetapan UU Cipta Kerja yang juga menegaskan dukungan kepada masyarakat adat; (10) Memperbaiki kawasan hutan dengan vegetasi lebat dan nilai lingkungan tinggi, atau hutan bernilai konservasi tinggi di berbagai area konsesi hutan dan kelapa sawit; (11) Penataan koridor satwa melalui pembangunan fly over dan underpass; (12) Penataan habitat satwa liar yang terfragmentasi akibat izin konsesi yang lalu; serta (13) Penegakan hukum yang lebih sistematis dan intensif.

Berbagai skema kemitraan juga telah dilakukan, antara lain upaya membangun pembibitan skala besar yang melibatkan kerja sama pemerintah, swasta dan masyarakat. Sebagai contoh, produksi dan distribusi bibit dengan mekanisme kemitraan pemerintah, swasta dan masyarakat, yang sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran bersama untuk mengelola lingkungan dengan baik. Indonesia berencana membangun 30 unit pembibitan skala besar dengan kapasitas 10-12 juta bibit pohon per tahun. Saat ini, produksi bibit sedang berlangsung di Rumpin, Bogor dan enam unit lainnya sedang dalam tahap penyelesaian, seperti di Toba, Likupang, Labuan Bajo, Mentawir, Mandalika, dan Bali. Selain itu, lima unit lagi masih dalam proses pembangunan, dan sudah ada kerja sama dan persiapan kerja sama yaitu di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.(*)
____________________
Jakarta, KLHK, 12 September 2022

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk