Menteri LHK: Esensi Akademik Menjadi Basis Langkah Korektif Kebijakan LHK

Menteri LHK: Esensi Akademik Menjadi Basis Langkah Korektif Kebijakan LHK

23 Februari 2019, dibaca 443 kali.

Pengembangan kebijakan lingkungan hidup dan kehutanan saat ini mensyaratkan dukungan ilmu pengetahuan (scientific based) agar pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilaksanakan secara holistik dan sistematik. Demikian pesan utama Orasi Ilmiah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang disampaikan dalam acara Wisuda Sarjana ke-91 Periode 1 Tahun 2019 Universitas Muhammadiyah Malang pada Sabtu (23/2).

Menteri Siti menyampaikan,