Menhut Kehutanan Zulkifli Hasan Gelar Pertemuan Dengan KPK

Menhut Kehutanan Zulkifli Hasan Gelar Pertemuan Dengan KPK

6 Februari 2014, dibaca 750 kali.

Pushumas Kemenhut : Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengadakan pertemuan bersama dengan KPK, BPK, Kementerian Keuangan dan lembaga pemerintah lainnya mengenai tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Kehutanan dengan KPK , Kamis (6/02) di Gedung KPK jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta.

Pertemuan membahas antara lain tetang kajian yang telah dilakukan KPK mengenai pemanfaatan dan pengelolaan hutan milik negara terkait pencegahan penyimpangan pengelolaan perizinan sektor Kehutanan. 

Menurut Menhut hasil kajian KPK ini menjadi pertimbangan yang baik untuk kami, karena selain mengurangi biaya tinggi dan mempermudah perizinan pengelolaan hutan, juga dapat menekan angka kerugian negara yang selama ini berasal dari penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pengelolaaan sektor kehutanan. Dan dalam waktu dekat Kemenhut akan merevisi setidaknya 12 peraturan tentang pengelolaan hutan. (FOTOPUSHUMAS/winarsa/arset)

Keterangan foto :

Foto 1 : Menhut didampingi dari kiri ke kanan Adnan Pandu Praja, Pimpinan KPK, Busyro Moqqodas , Menhut dan Haryadi Kartodihardjo Konsultan KPK (akademisi IPB) paling kanan.

Foto 2,3,4 dan 5 : Suasana Jumpa Pers usai pertemuan. Menhut di dampingi Bambang Widjojanto dan Haryadi Kartodihardjo