Tindak Lanjut Tuntutan Pencabutan Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Fungsi Sebagian CA Kamojan

Tindak Lanjut Tuntutan Pencabutan Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Fungsi Sebagian CA Kamojan

22 Mei 2019, dibaca 522 kali.

Sehubungan tindak lanjut atas tuntutan pencabutan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.25/Menlhk/Setjen/PLA.2/1/2018 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam, yang disampaikan oleh Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut: