KLHK DAN KBRI BANGKOK SIAP PULANGKAN 4 ORANG UTAN INDONESIA DARI THAILAND

KLHK DAN KBRI BANGKOK SIAP PULANGKAN 4 ORANG UTAN INDONESIA DARI THAILAND

8 Juli 2017, dibaca 1192 kali.

Komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan kehidupan liar (wildlife crime) semakin menguat dengan dibangunnya kerjasama antar negara, guna membatasi ruang gerak peredaran illegal satwa yang dilindungi. Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, Thailand, tengah mempersiapkan upaya pengembalian 4 (empat) individu orang utan yang ditangkap di Provinsi Songkla dan Patchburi, Thailand. Langkah pengembalian satwa ini merupakan tindak lanjut dari pemulangan 14 orang utan dari Thailand pada bulan November 2015. 

Di sela-sela Pertemuan Antar Negara Asia-Afrika dalam Penanganan Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi di Bangkok, Thailand, (05/07/2017), Rasio Ridho Sani (Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK), Bambang Dahono Adji (Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE), dan Abdullah Zulkifli (Counsellor Politik KBRI Bangkok), berkesempatan melihat orang utan hasil tangkapan di Pusat Karantina Satwa Khao Pratubchang, Ratchabury, Thailand. Di tempat ini juga terdapat dua bayi orang utan hasil penyelundupan dengan mengunakan koper. 

Berita selengkapnya klik disini