Nomor: SP. 198/HUMAS/PP/HMS.3/04/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 16 April 2018. Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan pemerataan ekonomi. Kebijakan ini fokus pada redistribusi aset dan pemberian akses masyarakat terhadap kawasan hutan, perluasan kesempatan, dan peningkatan kapasitas SDM.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Sigit Hardwinarto, mengatakan bahwa KLHK turut berperan dalam upaya untuk pemerataan ekonomi ini yaitu melalui legalisasi aset Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Selain itu KLHK juga mendapat mandat untuk memberikan akses Perhutanan Sosial (PS) seluas 12,7 juta Ha.