Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananakan menggelar Malam Anugerah Lingkungan 2015 pada Senin 23 November 2015 pkl. 18.00 WIB di Gedung Bidakara, Jakarta. Penyerahan penghargaan tersebut akan dihadiri Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla.
Penghargaan Adipura merupakan amanat Undang Undang Nomor
18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. PelaksanaanProgram Adipura Periode 2014-2015 memantau 357 kota dan ibukota kabupatenseluruh
Indonesia.
Salah satu kriteria penilaian yang
menjadifokusutamaadalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, yang
minimalnya sudah menerapkan sistem Controlled Landfill (lahan urug terkontrol).
Penilaian Adipura terbagi beberapa kategori, yaituKategori Kota Kecil dan Sedang harus meraih nilai untuk TPA ? 74, Kategori Kota Besar dan Metropolitan nilai TPA ? 72. Jika ada suatu kota memiliki hasil total nilai dari seluruh kriteria penilaian Adipura ? 75 namun nilai TPA-nya tidak memenuhi kriteria di atas maka kota tersebut tidak akan diberikan penghargaan Adipura.