Nomor: SP. 261/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 17 Juli 2019.
KLHK berkolaborasi dengan Aviation Security (Avsec) dan Balai Karantina Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 05.00 WIB berhasil menggagalkan penyelundupan 72 paruh burung. Paruh tersebut diduga jenis paruh burung Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) dan akan diselundupkan dari Indonesia menuju ke Hongkong.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar