Nomor: SP. 273/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 23 Juli 2019. Pemerintah terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance diantaranya dengan gerakan kota bersih, hijau dan sehat, serta pengendalian pencemaran air dan udara. Untuk menggugah kesadaran pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk menjaga kebersihan dan keteduhan wilayahnya, KLHK menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Adipura 2019 di Jakarta (23/7).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar