Nomor: SP. 371/HUMAS/PP/HMS.3/9/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 18 September 2019. Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Baru telah ditetapkan Presiden Jokowi, yaitu di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Untuk menunjang pemindahan IKN tersebut KLHK menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berguna untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan (environmental safeguards) dalam penyelesaian masterplan ibukota negara.