Siaran Pers

Fenomena Kemunculan Ular di Pemukiman: Masyarakat Harus Bijak dalam Penanganannya

21 Desember 2019, dibaca 1305 kali.

Nomor: SP. 522/HUMAS/PP/HMS.3/12/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 21 Desember 2019. Menyikapi fenomena kehadiran ular belakangan ini di sekitar pemukiman khususnya di wilayah Jakarta, Balai KSDA DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat KKH, Ditjen KSDAE mengadakan kegiatan koordinasi dan diskusi penanganan ular di pemukiman masyarakat di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan sekitarnya. 

Kegiatan ini dilaksanakan di TWA Angke Kapuk dengan menghadirkan stake holder terkait dan komunitas reptile/ular di Jakarta dan sekitarnya. Instansi dan komunitas yang hadir dalam diskusi antara lain dari Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Seksi Wilayah II BKSDA DKI Jakarta sekaligus Penanggung Jawab Unit Tempat Penitipan Sementara (TPS) Satwa, Satgas Polhut BKSDA DKI Jakarta, Komunitas Pecinta Reptil Jakarta, Komunitas Taman Belajar Ular, Dekat bareng Ular, Observer Reptil Tangerang, dan komunitas ASPERA. Kegiatan ini sangat mendapat perhatian dari beberapa media.

Tidak kurang dari 15 media cetak/radio/online antusias meliput kegiatan diskusi ini.
Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan fenomena tentang kehadiran ular di tengah-tengah masyarakat yang marak dalam berbagai pemberitaan.