Siaran Pers

KLHK DAN KBRI BANGKOK SIAP PULANGKAN 4 ORANG UTAN INDONESIA DARI THAILAND

8 Juli 2017, dibaca 1245 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 132 /HUMAS/PP/HMS.3/07/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 8 Juli 2017. Komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan kehidupan liar (wildlife crime) semakin menguat dengan dibangunnya kerjasama antar negara, guna membatasi ruang gerak peredaran illegal satwa yang dilindungi. Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, Thailand, tengah mempersiapkan upaya pengembalian 4 (empat) individu orang utan yang ditangkap di Provinsi Songkla dan Patchburi, Thailand. Langkah pengembalian satwa ini merupakan tindak lanjut dari pemulangan 14 orang utan dari Thailand pada bulan November 2015. 

Di sela-sela Pertemuan Antar Negara Asia-Afrika dalam Penanganan Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi di Bangkok, Thailand, (05/07/2017), Rasio Ridho Sani (Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK), Bambang Dahono Adji (Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE), dan Abdullah Zulkifli (Counsellor Politik KBRI Bangkok), berkesempatan melihat orang utan hasil tangkapan di Pusat Karantina Satwa Khao Pratubchang, Ratchabury, Thailand. Di tempat ini juga terdapat dua bayi orang utan hasil penyelundupan dengan mengunakan koper. 

Rasio Ridho Sani menyampaikan, langkah kerjasama antara negara terkait penindakan dan pengembalian orang utan ini, penting untuk mempersempit pasar dan ruang kejahatan transnational terkait dengan satwa yang dilindungi. Sejauh ini, satwa orang utan tersebut diduga berasal dari Sumatera dan masuk ke Thailand melalui Malaysia.

Rasio juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Thailand terkait tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi.