8 April 2019 , dibaca 1065 kali.
Hingga saat ini keputusan tentang perlunya penutupan sementara Pulau Komodo masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi tim terpadu. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, beberapa waktu lalu.
"Hal ini sesuai dengan hasil rumusan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Provinsi NTT, di Jakarta (06/02/2019), yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat, yang antara lain menyatakan bahwa penutupan sementara kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau Pulau Komodo akan diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu," jelas Wiratno.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar