KLHK Latih 98 Pendamping untuk Bantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum bidang LHK

KLHK Latih 98 Pendamping untuk Bantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum bidang LHK

31 Agustus 2020 , dibaca 1062 kali.

Pelatihan Pendampingan Masyarakat dalam Penyelesaian dan Penanganan Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang diikuti 98 peserta, telah berakhir pada Sabtu (29/08/2020) kemarin. Peserta bersama jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) LHK siap mendampingi masyarakat menegakkan hukum lingkungan dan kehutanan. 

Sekretaris Ditjen Gakkum KLHK, Sugeng Priyanto dalam penutupan pelatihan menyatakan bahwa pihaknya senang bisa menyelesaikan pelatihan ini. Sugeng mengharapkan 98 pendamping masyarakat bekerja sama erat dengan Balai Gakkum KLHK dan dapat memahami arti pentingnya penegakan hukum terhadap pengelolaan LHK. Peserta juga diharapkan dapat segera mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus LHK di daerahnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.