31 Agustus 2020 , dibaca 2781 kali.
Konflik satwa liar harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan warga terjadi di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Konflik sudah terjadi sejak bulan Mei 2020, dan belakangan ini kembali marak terjadi. Upaya penangkapan untuk selanjutnya diobservasi dan jika memungkinkan akan dilepaskan kembali ke habitatnya dipilih oleh Tim Balai Besar KSDA (BBKSDA) Sumatera Utara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Pada Sabtu 22 Agustus 2020 Tim BBKSDA Sumatera Utara bersama-sama dengan petugas Koramil setempat, serta dari kecamatan dan masyarakat memasang perangkap (kandang jebak) untuk menangkap harimau tersebut karena konflik yang terjadi sudah mengkhawatirkan, dimana harimau tersebut hampir setiap hari masuk ke pemukiman warga," ujar Hotmauli Sianturi, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, (31/8).
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar