Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Hentikan Tambang Ilegal di Cagar Alam Mandor Kabupaten Landak, Kalbar

Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Hentikan Tambang Ilegal di Cagar Alam Mandor Kabupaten Landak, Kalbar

2 September 2020 , dibaca 1605 kali.

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK bersama tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, Brimob dan Korwas PPNS Polda Kalbar, SatPol PP Kab. Landak dan unsur Muspika Kec. Mandor sejak tanggal 27 Agustus 2020 telah menghentikan Penambangan illegal di Cagar Alam (CA) Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.