Dua Pelaku Tambang Ilegal Di Cileungsi Bogor Siap Disidangkan

Dua Pelaku Tambang Ilegal Di Cileungsi Bogor Siap Disidangkan

17 September 2020 , dibaca 1386 kali.

Penyidik Gakkum KLHK telah merampungkan proses penyidikan kasus tambang illegal di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada hari Senin (14/09). Aktivitas tambang ilegal galian C tersebut berupa pengerukan atau penggalian tanpa izin dilokasi seluas 56,97 Ha dengan kedalaman 2