Rehabilitasi DAS merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tidak hanya memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi. Setelah 2 minggu berturut-turut mempublikasikan progress rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH yang melibatkan masyarakat, hari ini Senin (21/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyelenggarakan Webinar terkait peran rehabilitasi DAS untuk pemulihan lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 yang bertajuk
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar