6 November 2020 , dibaca 1096 kali.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 1 (satu) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan 7 (tujuh) Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup Kementerian LHK (6/11). Dalam sambutannya Menteri Siti meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah upaya keras Pemerintah menangani Pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Hadirnya Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada tanggal 20 Juli 2020 diungkap Menteri Siti telah menjadi koridor bagaimana sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat berperan dalam PEN. Beberapa diantaranya Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM), Dukungan pada Program Food Estate serta Kerjasama Pangan dengan Perhutani dan Kementerian Pertanian.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar