Wamen LHK Ingatkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Harus Melibatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Wamen LHK Ingatkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Harus Melibatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

14 November 2020 , dibaca 979 kali.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Wamen Alue Dohong melihat kondisi dan pengelolaan TN Wakatobi pada masa Pandemi COVID-19. Selain itu, Wamen Alue Dohong juga memantau perkembangan realisasi program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi.

Bertempat di Pulau Kaledupa, Wakatobi, Wamen Alue Dohong berbincang dan memberikan arahan kepada perangkat daerah, Balai TN Wakatobi, dan juga masyarakat. Wamen Alue Dohong pada arahannya menerangkan bahwa pengelolaan TN tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan Balai TN saja.

Wamen Alue Dohong mendorong, dalam mengelola dan menjaga kawasan konservasi harus melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, serta bekerja lintas sektor di unit Eselon I di Kementerian LHK maupun Kementerian/Lembaga lain.