Gakkum KLHK dan Polda Riau Bongkar Belasan Sawmill Kayu Ilegal di Kampar

Gakkum KLHK dan Polda Riau Bongkar Belasan Sawmill Kayu Ilegal di Kampar

26 November 2020 , dibaca 1605 kali.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK dan Polda Riau membongkar belasan tempat pengolahan kayu (sawmill) ilegal dalam operasi penindakan untuk menyelamatkan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, pada tanggal 18-22 November 2020. Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 664 batang kayu gelondong dan 2.559 keping kayu olahan.