Menteri LHK Harap Anggaran Kegiatan 2021 dapat Gerakkan Perekonomian

Menteri LHK Harap Anggaran Kegiatan 2021 dapat Gerakkan Perekonomian

30 November 2020 , dibaca 1484 kali.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Tahun Anggaran (TA) 2021 memperoleh anggaran sebesar 7,9 Trilirun Rupiah, termasuk untuk Badan Restorasi Gambut sebesar 312 Miliar Rupiah. Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta (30/11/2020) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk TA 2021 kepada seluruh unit kerja lingkup Kementerian LHK, yang secara simbolis diterima oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal (Dirjen) DAS dan Rehabilitasi Hutan, dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri seluruh pimpinan unit kerja baik yang berada di pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian LHK di daerah.

Menteri Siti dalam arahannya kepada seluruh jajaran menerangkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Terdapat empat fokus APBN 2021, yaitu: (1) Penanganan kesehatan yaitu penanganan Pandemi COVID-19 dengan vaksinasi; (2) Perlindungan sosial terutama kelompok kurang mampu dan rentan; (3) Program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha dengan pertimbangan aspek lingkungan dan kehutanan; dan (4) adalah membangun fondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural baik kesehatan pendidikan, perlindungan sosial dan bidang lainnya.