Berita Pemerintah

Imuniasi Campak dan Rubella untuk Penuhi Hak Anak Indonesia

1 Agustus 2017 , dibaca 2723 kali.


 

Pemerintah berkomitmen kuat dalam mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome) di Indonesia pada tahun 2020. Strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi Measless Rubella (MR) untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.