Siaran Pers

Kelompok Tani Hutan Boyolali dan Pemalang Dapatkan SK Program Perhutanan Sosial

4 November 2017 , dibaca 4320 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 332/HUMAS/PP/HMS.3/11/2017

Boyolali, Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 4 November 2017.

Safari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka penyerahan SK pengelolaan Hutan Sosial dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui akses kelola masyarakat terhadap hutan kini tiba di Boyolali Jawa Tengah. Setelah sebelumnya menyambangi Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan Probolinggo Jawa Timur, hari ini Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan yang sama pada para petani saat penyerahan SK kepada kelompok tani hutan di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali, bahwa kawasan yang sudah diberikan izin mohon digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan misi menyejahterakan rakyat.

Di awal pengarahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan penyerahan SK perhutanan sosial ini belum diterima oleh seluruh petani perorangan, namun dirinya menjanjikan hal itu akan dirampungkan secepatnya.

"Memang belum semuanya pegang per individu namun kita akan rampungkan dalam 2 minggu. Kenapa ini penting? Kalau semua pegang ini (SK), ini adalah status hukum jelas sudah diberi izin pemanfaatan hutan selama 35 tahun". Ujarnya.

Presiden menegaskan areal seluas kurang lebih 1,089 juta Ha di Pulau Jawa sampai dengan saat ini jangan sampai disia-siakan. Hal ini sudah didata kelompok dan LMDH sebanyak 48 unit yang sedang diproses sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan. Adapun SK yang diberikan pada 4 November 2017 di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu Boyolali adalah sebagai berikut;
1. SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Rimba Agro Abadi di Desa Mendelem, Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah seluas 794 Ha bagi 739 KK;
2. SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Gunung Gajah Lestari, Desa Gongseng dan Desa Banjarmulya, Kecamatan Randudongkal dan Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah seluas 295 Ha dengan 197 KK; 
3. SK Pengakuan Dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Rawasakti dengan Perhutani Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah seluas 73,6 Ha untuk 124 KK;
4. SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani Wono Lestari, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah Seluas