Siaran Pers

Kemunculan Paus Orca di Beberapa Lokasi Perairan Indonesia

11 Juli 2020, dibaca 8088 kali.


Nomor: SP. 285/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020


Dalam beberapa bulan terakhir sekelompok paus orca (Orcinus orca) banyak terlihat di perairan-perairan Indonesia. Kemunculan mamalia laut yang dikenal sebagai paus pembunuh (whale killer) ini merupakan fenomena alam yang sebenarnya adalah pola pergerakan migrasi spesies tersebut.

Mamalia laut yang termasuk dalam famili delphinidae ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Migrasi paus orca lazim terjadi pada mamalia laut dengan pola pergerakan yang mengikuti suhu air laut untuk mencari makan," ujar Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta, (10/7).

Tercatat kemunculan paus orca pertama kali terlihat pada bulan April 2020 di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kemunculan ini diikuti dengan kemunculan berikutnya di pesisir Pantai Desa Wureh, Flores Timur dan di perairan Biak Numfor, Provinsi Papua pada bulan 21 Juni 2020. Selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2020 paus orca kembali terlihat di perairan Inobonto, Sulawesi Utara.

Paus orca yang terlihat di wilayah pesisir perairan Inobonto tersebut merupakan bayi paus orca dengan panjang sekitar 2 meter yang diperkirakan terdampar karena terlepas dari kawanannya kemudian diselamatkan oleh nelayan setempat. Bayi paus orca tersebut menarik perhatian masyarakat setempat yang kemudian mendokumentasikannya dan viral dengan video masyarakat yang memeluk dan bermain dengan bayi paus orca. 

Kejadian ditemukannya paus orca terdampar tersebut dilaporkan masyarakat kepada Balai KSDA Sulawesi Utara, yang kemudian diteruskan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Bolaang Mongondow serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP) untuk melakukan evakuasi dan mengembalikannya kembali ke laut lepas. Untuk memastikan bayi paus orca tidak kembali ke wilayah pesisir upaya pemantauan dilakukan hingga sore harinya.

Sama seperti satwa liar lainnya, paus orca tidak terbiasa hidup berdekatan dengan manusia, sehingga adanya interaksi yang berlebihan dengan manusia akan mengakibatkan satwa mengalami gejala stress/tertekan sehingga dapat membahayakan manusia ataupun satwa itu sendiri.

Sebelumnya, pada tahun 2018 kemunculan paus orca juga tercatat di perairan Maratua, Kalimantan Timur, dan pada tahun 2019 terlihat di Teluk Manado, Sulawesi Utara, dan terkahir muncul video viral paus orca berada di perairan Biak Numfor. 

"Kemunculan paus orca di perairan Indonesia salah satunya karena perairan di Indonesia merupakan salah satu jalur lintas paus orca dengan kelompoknya yang terdiri atas 5-7 ekor," tambah Indra.

Indra pun meminta masyarakat lebih waspada dalam berinteraksi langsung dengan mamalia laut ini karena paus orca merupakan hewan karnivora dan memiliki gigi yang sangat tajam untuk memangsa, meski paus orca tidak menjadikan manusia sebagai target mangsanya (*).

_______________________________

Jakarta, KLHK, 11 Juli 2020

Narahubung:
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK
Indra Eksploitasia - 0811 1702 551 

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk