Menteri LHK: Pejabat KLHK Mesti Kuat di Segala Cuaca

Menteri LHK: Pejabat KLHK Mesti Kuat di Segala Cuaca

18 Desember 2020 , dibaca 2421 kali.

SIARAN PERS
NOMOR: SP. 508/HUMAS/PP/HMS.3/12/2020

Menteri LHK Siti Nurbaya melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) yaitu Inspektur Jenderal KLHK, dan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta, Jumat (18/12). Menteri Siti berpesan para pejabat di KLHK dapat menjadi sosok yang kuat dan tahan banting.

"Kita sudah harus segera kembali melakukan analisis cuaca, dan bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, setelah lepas dari karhutla beberapa waktu lalu. Lingkungan hidup dan kehutanan sebagai lansekap dan ekosistem, harus kita ikuti di segala cuaca. Jadi kita juga harus kuat di segala cuaca," ujar Menteri Siti dalam sambutannya.

Menteri Siti juga mengingatkan agar jajarannya terus mengikuti perkembangan dinamika di tengah masyarakat. Selain itu, diperlukan kecepatan dan daya adaptasi yang tinggi, khususnya dari jajaran Eselon I dan II. 

"Oleh karenanya, saya berharap pejabat yang dilantik pada hari ini, agar dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati," kata Menteri Siti.

Secara khusus, Menteri Siti meminta kepada Inspektur Jenderal yang dilantik yaitu Laksmi Wijayanti, untuk terus melakukan pengembangan, dan terobosan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan, serta meningkatkan pengawasan. Hal ini penting agar kemungkinan terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diminimalisir. 

"Sebagai Inspektur Jenderal harus mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Kementerian LHK menjadi lebih baik. Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme. Segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal. Benahi dan terus perbaiki SPIP pada seluruh satker lingkup Kementerian LHK," tegasnya.

Dari sisi pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan, pengelolaannya kedepan akan terkait langsung dengan persoalan kesejahteraan masyarakat, perhutanan sosial, dan nilai ekonomi karbon. Oleh karena itu, budaya kerja dengan interaksi yang terus menerus perlu dilanjutkan.

"Di sini tidak bisa kita bekerja sendirian, melainkan dengan melibatkan antar komponen di KLHK. Pola kerjanya harus satu arah vektor, agar maksimal, tidak malah saling menegasikan," ucapnya.

Dijelaskan Menteri Siti, sebagai bagian dari birokrasi, jajarannya harus memiliki fungsi administratif, mengartikulasikan kebijakan, dan yang paling penting  menjaga stabilitas pemerintahan.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Siti menyampaikan arahan Presiden RI dalam berbagai kesempatan bahwa tantangan situasi lapangan harus dijawab dengan kerja, kerja, dan kerja.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti, dan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yaitu Direktur Konservasi Tanah dan Air, Muhammad Zainal Arifin; Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Tuti Herawati; Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat, Sri Handayaningsih; Inspektur Wilayah IV, Ade Tri Ajikusumah; dan Inspektur Investigasi, Ardyanto Nugroho.

__________________________

Jakarta, Kementerian LHK, 18 Desember 2020


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk