Ikatan Pengendali Ekosistem Hutan Indonesia Gelar Munas Tahun 2022

Ikatan Pengendali Ekosistem Hutan Indonesia Gelar Munas Tahun 2022

24 November 2022 , dibaca 3636 kali.

SIARAN PERS

Nomor: SP. 314/HUMAS/PPIP/HMS.3/11/2022

 

Dengan semangat kebersamaan, Ikatan Pengendali Ekosistem Hutan Indonesia (IPEHINDO) melaksanakan Musayawarah Nasional (Munas) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (22/11/2022). Acara yang dihadiri oleh perwakilan PEH seluruh Indonesia secara hybrid (luring dan daring) ini, mengusung tema “PEH Bangkit, Kuat, Berakhlak, Berkontribusi untuk Pembangunan Bangsa”.

 

Munas IPEHINDO Tahun 2022 dibuka oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, dan disambut antusias oleh seluruh anggota IPEHINDO yang hadir secara langsung maupun online. Kedatangan Wamen LHK di lokasi acara disambut dengan konsep budaya yakni pengalungan kain tenun asal daerah NTT dan pemakaian kopiah asal daerah Aceh. Hal ini menandakan bahwa anggota IPEHINDO tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote.

 

Dalam sambutannya, Wamen Alue menyatakan bahwa Pejabat Fungsional PEH merupakan sumber daya manusia yang sangat potensial dan harus terus ditingkatkan kemampuan, kompetensi, kapasitas maupun kapabilitasnya. 

 

"Untuk itu fungsional PEH harus memiliki semangat, menjunjung tinggi integritas, selalu motivasi diri dalam memanfaatkan potensinya masing-masing agar memberi kontribusi dan sumbangsih untuk pembangunan sektor LHK dalam rangka kemajuan bangsa Indonesia," katanya.

 

Begitu pun IPEHINDO harus menjadi organisasi profesi untuk menjadi wadah yang bermanfaat bagi seluruh anggota. Jumlah anggota IPEHINDO saat ini mencapai 3.072 orang yang tersebar di seluruh Indonesia baik lingkup Kementerian LHK maupun lingkup Pemerintah Daerah. Dengan potensi yang ada, PEH akan menjadi kekuatan besar untuk mendukung pembangunan bangsa khususnya di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong mengatakan bahwa KLHK telah mencanangkan Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sebagai langkah strategis kontribusi sektor kehutanan dalam upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat nasional maupun global.

 

"Oleh karena itu, PEH harus berperan aktif dalam mengimplementasikan dalam rencana operasional yang telah ditetapkan baik di tingkat nasional maupun sub-nasional," ujar Wamen Alue.

 

Salah satu isu penting saat ini yaitu biodiversity loss yaitu hilangnya keanekaragaman hayati di dalam ekosistem hutan Indonesia. PEH harus dapat berkontribusi dalam upaya konservasi agar keberadaan biodiversity agar tetap terjaga kelestariannya. 

 

Sedangkan untuk mendukung pemanfaatan hutan secara lestari dan berkelanjutan, masyarakat sekitar kawasan hutan dan daerah penyangga diberi hak kelola dalam bentuk kelompok tani hutan, perhutanan sosial serta kemitraan konservasi, kehutanan dan lingkungan. Untuk itu, peran PEH dalam pendampingan masyarakat sangat dibutuhkan serta berkolaborasi dengan fungsional lainnya seperti Penyuluh Kehutanan dan Penyuluh Lingkungan Hidup.

 

Selain itu, terdapat komitmen kerja sama sektor kehutanan tingkat ASEAN antara lain dalam forum ASEAN Senior Officials on Forestry (ASOF) meliputi CITES and Wildlife Enforcement, Forest Management, Social Forestry, Forest and Climate Change, Forest Product Development. Maka, PEH harus memahami komitmen di level ASEAN tersebut serta menjabarkannya dalam pelaksanaan pengendalian ekosistem hutan.

 

"Perlu Saudara ketahui, Indonesia pada tahun 2023 menjadi chair ASEAN, sehingga perlu kontribusi kita semua terutama kontribusi PEH," pesan Wamen Alue.

 

Untuk di tingkat tapak, PEH harus berperan sebagai jembatan antara sains menjadi bahan kebijakan berkolaborasi dengan peneliti dan pihak lain. Untuk itu, peningkatan kapasitas PEH dalam mengaktualisasikan hasil penelitian atau kajian berbasis sains perlu ditingkatkan melalui pelatihan karya tulis ilmiah, jurnal nasional maupun internasional. Hasil karya ilmiah tersebut, dapat menjadi bahan kebijakan yang bermanfaat bagi kementerian.

 

"Saya yakin PEH sangat berpotensi dalam hal ini. Maka pada kesempatan ini saya berpesan kepada Pembina Teknis PEH di pusat dan daerah agar memfasilitasi, mendayagunakan dan mendukung kegiatan PEH untuk kemajuan organisasi IPEHINDO dan mendukung program pembangunan nasional dan daerah," ungkap Wamen Alue.

 

Peserta Munas secara aklamasi memilih Iid Rohid, Fungsional PEH Madya Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari sebagai Ketua IPEHINDO periode 2022 - 2027. Pada Munas tersebut selain memilih Ketua, juga merumuskan perubahan AD/ART dan menyusun program kerja nasional IPEHINDO periode 2022 - 2027.

 

Pada Bidang Kelembagaan dan Pengembangan SDM terdapat program kerja yaitu Fasilitasi Pembentukan Pengurus Wilayah; Melakukan pengurusan legalisasi organisasi IPEHINDO; Menyelenggarakan seminar/workhop (karya tulis, bimtek, penyegaran dll); Pembuatan media publikasi ilmiah IPEHINDO; In House Training offline dan atau online kegiatan teknis PEH; Membuat Expert Group PEH IPEHINDO dengan didasari Latar Belakang Pendidikan, Pengalaman, Bidang yang ditekuni (spesialisasi), pengakuan rekan sejawat dalam memberi masukan kebijakan dan peraturan.

 

Pada Bidang Humas, Advokasi dan Kode Etik terdapat program kerja yaitu Pembuatan media sosial IPEHINDO; Menyusun Komisi Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Fungsional PEH IPEHINDO untuk memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik; Mengusulkan Hari PEH Nasional; Koordinasi dengan pihak terkait baik internal dan eksternal organisasi; Berperan aktif dalam pengembangan jabatan; Membuat Lagu Mars/Himne IPEHINDO.

 

Pada bidang Bidang Sosial Kemanusiaan terdapat program kerja yaitu Anjangsana untuk anggota PEH yang mengalami sakit melalui dana sosial; Menghimpun Donasi untuk anggota IPEHINDO yang mengalami musibah/kecelakaan/meninggal dunia; Keterlibatan/partisipasi dalam kegiatan bakti sosial.

 

Di lingkup KLHK, baik di pusat maupun daerah, jabatan fungsional Pengendali Ekosistem (PEH) sudah tidak asing lagi. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri PAN RB Nomor 74 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, organisasi jabatan fungsional pengendali ekosistem hutan yaitu Ikatan Pengendali Ekosistem Hutan Indonesia. IPEHINDO adalah organisasi profesi dibentuk pada tanggal 21 Juli 2010 yang anggotanya terdiri dari para fungsional PEH di seluruh Indonesia.

 

_______________

Jakarta, KLHK, 24 November 2022

 

Informasi lebih lanjut: 

Ketua IPEHINDO, Fungsional PEH Madya Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK,

Iid Rohid - 0813-1933-0896

 

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK

Nunu Anugrah  

 

Website:

www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id 

 

Youtube:

Kementerian LHK 

 

Facebook:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

 

Instagram: 

kementerianlhk 

 

Twitter:

@kementerianlhk