SIARAN PERS
Nomor: SP. 395/HUMAS/PPIP/HMS.3/11/2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengundang anggota Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) untuk hadir pada acara Expert Meeting di Jakarta, Rabu (15/11/2023). Sehari sebelumnya, Menteri Siti juga melakukan pertemuan bersama Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Pada hari kedua ini, pertemuan membicarakan tentang identifikasi indikasi-indikasi baru dalam paradigma pembangunan kehutanan. Menteri Siti mengatakan bahwa FOReTIKA sudah lama memberikan dukungan pada sektor kehutanan. KLHK dan FOReTIKA juga sama-sama bekerja dengan baik untuk pembangunan kehutanan.
"Saya ingin mendengarkan pandangan dari kawan-kawan secara scientific maka namanya expert meeting, tidak memakai istilah diskusi FGD rapat kerja dll karena benar-benar berdasarkan expertise. Apa yang dibicarakan, menjadi catatan bagi kami. Tidak ada hard feeling atau judgement dari KLHK atas apa yang disampaikan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang memberikan pengantar sekaligus memandu jalannya acara.
"Kami secara intens mengikuti substansi kerja-kerja KLHK selama 9 tahun. Menurut kami pada periode ini telah banyak aksi-aksi korektif terhadap hal-hal yang sebelumnya kurang, atau bahkan belum terpecahkan," katanya.
Ada tiga hal setidaknya terkait kebijakan KLHK dan menjadi perhatiannya. Pertama, Pemerintah melalui KLHK setuju memberikan posisi reforma agraria seluas 9 juta ha, dimana kehutanan berkontribusi terhadap 4,5 juta ha, dan ini terus berproses. Kedua, kebijakan Perhutanan Sosial sebagai upaya agar masyarakat terwujud kesejahteraannya. Ketiga, akses terhadap laboratorium lapangan diantaranya melalui pemberian pengelolaan Hutan Pendidikan berupa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Selanjutnya, berbagai saran dan masukan pun disampaikan oleh para pakar kehutanan yang merupakan Dekan/Ketua Program Studi/Ketua Jurusan dari berbagai Perguruan Tinggi tentang Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan berdasarkan latar belakang kepakaran dan kondisi wilayahnya masing-masing.
Secara garis besar, ada beberapa persamaan isu terkait kehutanan yang disampaikan diantaranya tata kelola kehutanan, penguatan peran KHDTK bagi kepentingan akademik, penguatan manajemen di tingkat tapak melalui KPH, nilai ekonomi karbon, dan berbagai tantangan yang terjadi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti menyampaikan banyak hal yang perlu kita menyesuaikan dalam kebijakan dengan situasi yang berkembang, atau mungkin bisa jadi paradigma baru. Dalam perjalanannya, hal tersebut perlu diformulasikan sebagai panduan yang jelas untuk pemerintahan yang akan datang.
"Menurut saya tidak ada pilihan buat urusan LHK harus di-guide oleh para ilmuwan, akademisi, karena persoalan kehutanan banyak pengetahuannya, banyak keilmuannya," katanya.
Turut hadir mendampingi Menteri LHK diantaranya Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Kepala Badan Standar Instrumen LHK, Pejabat Tinggi Pratama KLHK, dan Pejabat Fungsional KLHK.
____________________
Jakarta, KLHK, 15 November 2023
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk