SIARAN PERS
Nomor: SP.069/HUMAS/PPIP/HMS.3/4/2024
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat POLRI melaksanakan upacara Penutupan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2024 di Lapangan Garuda Nusantara – Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (01/04/2024).
Upacara penutupan dipimpin Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya dan dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK, Kepala Lemdiklat Polri, Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat - Baharkam Polri, Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Kepala UPT KLHK serta para peserta Diklat.
Dalam sambutannya sebagai Inspektur Upacara, Bambang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polhut seluruh Indonesia atas kerja-kerja nyata yang tak mudah serta dedikasi tak ternilai dalam setiap derap langkah perjalanan Bangsa Indonesia.
“Saya minta kepada Para Siswa Diklat Pembentukan Polhut 2024 yang tergabung dalam Batalyon Wirawana Nusantara, harus siap sedia mendharmabaktikan dirinya dan meneruskan segala perjuangan yang telah ditorehkan oleh Para Pendahulu Polhut Republik Indonesia," ujar Bambang.
Bambang pun menyampaikan jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam satu dekade terakhir ini (periode 2015-2019; dan periode 2020-2024), terus melakukan upaya transformasi tata kelola pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pendekatan atau perspektif pembangunan ekosistem Sumberdaya Alam Hutan berbasis lanskap, sehingga kelestarian Sumberdaya Alam Hutan berikut keanekaragaman hayati-nya senantiasa dapat terjaga dan dikelola secara berkelanjutan.
Tidak kalah penting dari pada itu, pengelolaan Sumberdaya Alam Hutan harus mampu menjamin kelangsungan hidup bagi generasi saat ini maupun bagi generasi yang akan datang. Lebih-lebih, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga suhu global melalui strategi pencapaian Net Zero Emission Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Bambang juga berpesan kepada para peserta diklat agar sebelum kembali ke tempat ke institusi masing-masing untuk senantiasa memegang kode etik Polhut Budhi Bhakti Wirawana, sehingga bisa menjadi agen perubahan dalam sistem sosial masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan Sumberdaya Alam Hutan, mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas Polhut sebagai aparat penegak hukum (APH) di bidang kehutanan, memupuk semangat belajar dan terus belajar dengan pengayaan best practices di lapangan sebagai upaya pengembangan diri (self development) seorang Polhut agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat, serta membangun soliditas dan solidaritas corps Polhut di seluruh penjuru Tanah Air.
"Kepada seluruh siswa diklat, Saya ucapkan selamat kembali bertugas di tempat masing-masing. Semoga Allah SWT - Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dalam setiap dharma bakti kita kepada Nusa dan Bangsa. 'BAKTI NEGERI – RIMBA LESTARI', tegasnya.
Diklat Pembentukan (Reguler) Polisi Kehutanan tahun 2024 ini diselenggarakan selama 43 hari dari tanggal 19 Februari s.d 1 April 2024. Peserta diklat meliputi 263 orang yang terdiri dari 213 orang laki-laki dan 50 orang perempuan yang telah mengikuti kegiatan sampai dengan selesai dan dinyatakan lulus, serta diberikan sertifikat dan transkrip nilai.
Para peserta diklat berasal dari 24 instansi Pemerintah Daerah meliputi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yaitu Provinsi Bali (1 orang), Provinsi Jambi (7 orang), Kehutanan Provinsi Jawa Timur (40 orang), Provinsi Kalimantan Selatan (16 orang), Provinsi Maluku (6 orang), Provinsi Sulawesi Tengah (4 orang), Provinsi Sulawesi Tenggara (4 orang), Provinsi Sulawesi Utara (51 orang), Provinsi Sumatera Barat (21 orang), Provinsi Aceh (1 orang), Provinsi Bangka Belitung (7 orang), Provinsi Bengkulu (1 orang), Provinsi Gorontalo (13 orang), Provinsi Jawa Tengah (2 orang), Provinsi Kalimantan Barat (2 orang), Provinsi Kalimantan Timur (1 orang), Provinsi Kepulauan Riau (3 orang), Provinsi NTB (13 orang), Provinsi NTT (6 orang), Provinsi Papua (15 orang), Papua Tengah (7 orang), Provinsi Riau (6 orang), Provinsi Sulawesi Selatan (28 orang), dan Provinsi Sumatera Utara (8 orang).
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KLHK, dan perwakilan Instansi Pemerintah Daerah pengirim peserta Diklat Pembentukan (Reguler) Polhut.(*)
_________________
Jakarta, KLHK, 1 April 2024
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
U Mamat Rahmat
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk