SIARAN PERS
Nomor: SP.223/HUMAS/PPIP/HMS.3/9/2024
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Puncak Hari Ozon di Botani Square, Bogor, Senin (16/09/2024), hal tersebut dilakukan untuk merayakan keberhasilan Protokol Montreal dalam menghadapi ancaman penipisan lapisan ozon di stratosfer sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lapisan ozon.
Peringatan tersebut merupakan bagian dari World Ozone Day (WOD) 2024 yang jatuh pada tanggal 16 September setiap tahunnya. Tahun ini WOD mengambil tema ”Advancing Climate Action” yang diterjemahkan menjadi ”Tingkatkan Aksi Iklim, Ozon Aman”.
Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa, melalui laporan empat tahunan, Panel Penilaian Ilmiah yang didukung PBB untuk Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon, mengonfirmasi penghapusan hampir 99% bahan perusak ozon yang dilarang.
Indonesia sendiri berhasil menurunkan HCFC sebesar 37,5% di tahun 2020 dan 55% di tahun 2023. Menteri LHK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan semua pihak penggerak dan pelaksana aksi-aksi perlindungan lapisan ozon di Indonesia.
”Jika kebijakan saat ini tetap berlaku dan diimplementasikan, lapisan ozon diperkirakan akan pulih sekitar tahun 2066 di Antartika, tahun 2045 di Arktik, dan tahun 2040 di seluruh dunia”, terang Menteri Siti.
”Selain itu, upaya menghilangkan bahan perusak ozon telah memperlambat pemanasan global secara signifikan. Tanpa intervensi, penipisan ozon yang tidak terkendali dan radiasi UV-B yang berlebihan akan menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbon dioksida (CO2), dan berdampak bagi kesehatan manusia, antara lain meningkatkan risiko kanker kulit dan katarak mata”, jelas Menteri Siti lebih lanjut.
Keberhasilan tersebut ditingkatkan dengan diadopsinya Amandemen Kigali yang mengatur ketentuan pengurangan konsumsi Hidrofluorokarbon (HFC). HFC bukan bahan perusak ozon namun termasuk gas rumah kaca yang kuat. Sehingga upaya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim.
Pengurangan konsumsi HFC tersebut akan dimasukkan kedalam komitmen pengurangan emisi Indonesia sebagai gas baru dalam dokumen Second NDC di sektor IPPU (penggunaan produk) yang akan dilaporkan ke UNFCCC. Sesuai ketentuan Amendemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC akan dimulai pada tahun 2029 sebesar 10% dan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya sampai dengan tahun 2045 sebesar 80% dibandingkan baseline. Dengan begitu, penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim.
Acara peringatan hari ozon kali ini diwarnai dengan beberapa kegiatan dari tingkat daerah hingga nasional yang dimulai dari edukasi publik mengenai perlindungan lapisan ozon yang dipublikasikan melalui diskusi, konten media sosial dan iklan di transportasi publik.
Selain itu dilakukan rangkaian kegiatan seperti temu karya Teknisi AC, lomba reels, kampanye, edugames tingkat SMA, senam Poundfit bersama, sekaligus launching gerakan nasional 16 to 24 (sixteen to twenty four). Gerakan tersebut merupakan upaya sederhana untuk secara bersama-sama menyetel suhu AC ke 24 derajat Celcius dalam rangka menghemat energi.
Kita semua bisa turut berkontribusi untuk menjaga lapisan ozon dan meningkatkan aksi iklim dengan menggunakan produk ramah lingkungan (ramah ozon), melakukan perawatan AC secara berkala, menggunakan teknisi AC bersertifikat BNSP, dan menyetel suhu AC ke 24 derajat Celcius agar hemat energi. Selain itu untuk mencegah dampak negatif sinar UV, selalu gunakan tabir surya, kacamata anti UV, topi, atau baju lengan panjang saat beraktivitas di luar ruangan.(*)
_____
Jakarta, KLHK, 16 September 2024
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hari ozon tahun 2024, dapat diakses melalui alamat situs https://www.ditjenppi.org/hari-ozon atau Instagram National Ozon Unit di @nouindonesia .
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
U. Mamat Rahmat
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk