Serah Terima Jabatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan

Serah Terima Jabatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan

23 Oktober 2024 , dibaca 10386 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP. 274/HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2024

Usai pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, para Menteri yang ditunjuk dalam Kabinet Merah Putih selanjutnya melakukan serah terima jabatan di kantor masing-masing. Proses pelantikan dan serah terima jabatan ini menandai awal dari tugas besar bagi setiap menteri baru. 

Terkait hal tersebut, dilakukan serah terima jabatan sekaligus pisah sambut antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, didampingi Wamen LHK Alue Dohong, kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Wamen LH/Wakil BPLH Diaz Faisal Malik Hendropriyono, juga kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar, di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

"Saya bersyukur telah terjadi regenerasi yang promising pada KLHK menjadi dua kementerian LH dan Hut dan saya percaya dalam keberlanjutan kerja bagi masyarakat nanti akan bisa menjadi lebih efektif lagi karena management unit dalam rentang kendali yang lebih dekat darn bisa lebih intensif lagi," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya usai prosesi serah terima dokumen jabatan. 

Siti Nurbaya menyampaikan highlight tugas-tugas yang dalam waktu dekat sudah harus dihadapi langsung oleh para menteri terkait yaitu kesiapan dalam kerja bersama secara global untuk perubahan iklim; EUDR European Union Deforestation Regulation; dan dua isu pokok kehutanan global yaitu biodiversity dan deforestasi. Pada konteks lingkungan, berbagai regulasi di KLH yang dihasilkan oleh Kemen LH cukup modern dan sesuai dengan perkembangan internasional. Ia juga menekankan persoalan tata kelola berkaitan dengan: partisipasi, transparansi dan akuntabilitas (anggaran, teknis dan politis); yang secara keseluruhan
 memerlukan pemahaman hubungan kausalitas antar kebijakan; societal relevance yang terkait dengan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan instrumen seperti standar manual, SOP, NSPK dan lain-lain.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan tujuan pemisahan KLHK menurut Presiden Prabowo, untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. KLH juga diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

"Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim. Kelembagaan ini juga diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia," katanya.

Salah satu dari 17 program prioritas yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah “Menjamin pelestarian lingkungan hidup”. Kepastian terhadap upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Bapak Presiden berkeyakinan pelestarian lingkungan hidup menjamin daya dukung alam yang sehat untuk generasi mendatang," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintahan ke depan menargetkan percepatan pencapaian target pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon (carbon footprint) dan jejak air (water footprint) untuk berbagai produk, dan memanfaatkan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional 2025-2055. Dokumen RPPLH Nasional merupakan acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional seperti SDGs 2030 dan Paris Agreement, Visi Indonesia 2045, serta Net Zero Emission 2060. Selain itu, dokumen ini juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang selanjutnya akan memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan hutan berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan iklim.

"Tentunya ini dapat menjadi acuan dan panduan bagi kami dalam bekerja kedepan," ujar MenLH Hanif.

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintahannya merupakan pemerintahan yang melanjutkan dan menyempurnakan.

"Apa yang sudah baik, capaian-capaian yang sudah baik akan diteruskan. Pada saat yang sama kita berinovasi memperbaiki yang sudah baik tersebut. Saya kira kuncinya ada pada transformasi digital dan transparansi data," katanya.

Menhut juga menyampaikan perintah khusus Presiden Prabowo untuk menjaga hutan, karena hutan Indonesia itu merupakan paru-paru dunia. Kemudian, hutan yang kita miliki berorientasi sebesar-besarnyanya untuk kesejahteraan rakyat. Di saat yang sama, dicari titik temu dengan program nasional yang membutuhkan investasi, lahan. Oleh karena itu, diperlukan transformasi digital dan transparansi data. Sehingga kedua hal tersebut tidak bertentangan, tetapi saling mendukung.

Berbicara luasan kawasan hutan Indonesia yang begitu besar, Menhut mengatakan partisipasi semua stakeholders menjadi penting, dimulai dari kampus, CSO, hingga dunia usaha.

Lebih lanjut, Menhut Raja Juli juga berpesan agar kita semua memiliki spirit bagaimana menjaga keseimbangan hidup dengan alam.

"Dalam agama yang saya anut, dikatakan bahwa kerusakan alam, dalam hal ini hutan itu karena ulah tangan manusia.
Dalam konteks birokrat dapat diartikan konsekuensi atas kebijakan yang kita buat, yang kita tandatangani. Oleh karena itu, jangan sampai paraf kita, tandatangan kita menjadi penyebab atas kerusakan alam," ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Menhut Raja Juli menyampaikan seluruh jajaran di Kementerian Kehutanan mendukung apa yang dilakukan untuk kebaikan bangsa. Ia juga menyatakan terbuka atas ide maupun kritik yang disampaikan kepadanya.

__________
Jakarta, KLHK, 22 Oktober 2024

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
U. Mamat Rahmat 

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk