Nomor: SP. 663/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 28 November 2018. Satu ekor Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina, telah berhasil diselamatkan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Badak tersebut diketahui masuk ke dalam pit trap (lubang jebakan) nomor 4, yang berada dekat aliran anak sungai Tunuq, pada Minggu pagi (25/11) pukul 07. 30 WITA.
"Pada pukul 09.00 WITA seluruh tim penyelamatan berangkat menuju lokasi pit trap, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, badak tersebut dipindahkan dari pit trap ke boma atau kandang angkut," jelas
Sunandar, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur.
Sunandar juga menginformasikan, pemindahan badak yang kemudian diberi nama Pahu, dari lokasi penangkapan ke Suaka Rhino Sumatra (SRS) Hutan Lindung Kelian Lestari, dilakukan keesokan harinya pada pukul 16.50 WITA (27/11), dan tiba di SRS Kelian pada pukul 06.15 WITA (28/11).
"Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi kesehatan badak Pahu tersebut stabil dan baik," lanjut Sunandar.
Pemindahan badak Pahu ke SRS Hutan Kelian dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter dan sesuai dengan Peraturan Dirjen KSDAE Nomor P.01/KSDAE/SET/KSA.2/2/2018 tentang Prosedur Operasi Standar Translokasi Badak Jawa, Badak Sumatera dan Badak di Kalimantan.
Badak Sumatera merupakan jenis satwa langka yang termasuk kategori critically endangered menurut IUCN. Berdasarkan data Population and Habitat Viability Analysis (PHVA) tahun 2016, populasi satwa ini diperkirakan kurang dari 100 individu di alam. Selain di Sumatera, satwa ini dapat ditemukan di Kalimantan dalam jumlah yang sangat terbatas.
"Badak Sumatera yang hidup di Kutai Barat, habitatnya terdesak oleh konsesi tambang, dan terisolasi, sehingga kemungkinan reproduksinya hampir tidak ada, dan terancam punah," terang Sunandar.
Terkait hal ini Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno, menyampaikan bahwa translokasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya menyelamatkan Badak Sumatera, karena saat ini berada dalam situasi kritis.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh, tidak hanya untuk upaya pengembangbiakan semi alami yang sekarang sedang berlangsung, tetapi untuk menjaga habitat alami Badak Sumatera, dengan harapan akhirnya melepaskan kembali satwa ke alam," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, operasi penyelamatan adalah awal dari program penyelamatan yang telah direncanakan, tujuannya untuk menyelamatkan spesies dari kepunahan, dan akhirnya meningkatkan populasi badak Sumatera di habitat alaminya, baik di Sumatera maupun di Kalimantan.
Sementara itu, tim penyelamat Badak Sumatera merupakan para ahli yang terdiri dari unsur Pemerintah, Mitra, dan organisasi konservasi badak, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor SK. 93/KSDAE/SET/KSA.2/2/2018 Jo SK.321/KSDAE/SET/KSA.2/2/2018. Tim ini terdiri dari tim kesehatan, yaitu dokter hewan perawat badak dan pencari pakan, serta tim monitoring, yaitu personil cek pit trap, monitoring pergerakan badak harian, serta personil penyiapan kandang angkut, boma dan koridor.
Upaya penyelamatan Badak Sumatera di Kaltim ini, juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Sekretariat Bersama Badak Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Aksi Konservasi Hutan Tropis (TFCA), Yayasan Badak Indonesia (YABI), Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT), Institut Pertanian Bogor (IPB), PT. Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL), Borneo Rhino Alliance (BORA), Universitas Mulawarman, Komunitas Pecinta Alam Damai (KOMPAD), mitra terkait lainnya, dan komunitas masyarakat adat.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK,