Siaran Pers

Pendekatan Spasial Ditingkatkan, KLHK Fokus Pembangunan Tingkat Tapak

10 Oktober 2019, dibaca 1663 kali.

Nomor: SP. 400/HUMAS/PP/HMS.3/10/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 10 Oktober 2019. KLHK menyiapkan tim kecil spasial untuk mendukung pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) KLHK. Pembentukan tim tersebut perlu dilakukan agar penyusunan perencanaan pembangunan bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada setiap sektornya (Produksi Hasil Hutan, Konservasi Alam, Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, Pengelolaan Sampah dan Limbah, Pengendalian Pencemaran, Perhutanan Sosial, Pengendalian Perubahan Iklim, Litbang, dan Pembangunan SDM) periode tahun 2020-2024 dan selanjutnya dapat selaras. Hal ini juga akan berguna untuk mendorong semakin baiknya sinergitas perencanaan antara Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah. Muara dari keselarasan tersebut diharapkan pembangunan LHK akan berdampak langsung pada tingkat tapak/lapangan, yaitu perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, upaya pembentukan tim kecil spasial tersebut perlu didukung dengan pemahaman yang selaras dan menyeluruh dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Dinas Kehutanan Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota yang akan memimpin implementasi pembangunan LHK di tingkat tapak. Dengan pemahaman yang selaras antara para pimpinan di tingkat tapak ini, maka perencanaan program dan anggaran yang berbasis spasial tadi akan semakin mudah diwujudkan. 

"Yang kita inginkan bukan perencanaan yang sendiri-sendiri, yang copy paste dan yang mementingkan kepentingan pribadi. Kita harus berubah, sesuai visi misi Presiden kita untuk Indonesia maju," ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dalam paparannya sebelum membuka Rapat Koordinasi Pembinaan, Pengendalian Kegiatan Perencanaan dan Evaluasi lingkup Ekoregion Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra), di Denpasar, (10/10/2019).

Dalam menyusun perencanaan kegiatan dan anggaran yang berbasis spasial, Bambang mencontohkan kasus karhutla di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dijelaskannya jika basis spasial berupa hasil pemetaan areal terbakar akibat karhutla dapat ditumpang susunan (overlay) dengan peta-peta yang menjadi basis kerja sektor-sektor LHK, seperti peta kawasan hutan, peta rehabilitasi daerah aliran sungai, peta indikatif awal perhutanan sosial, peta penundaan ijin baru, peta kawasan hidrologis gambut, peta kesatuan pengelolaan hutan, maupun peta tanah obyek reforma agraria. Hasil overlay peta tersebut akan menghasilkan informasi terkait areal terbakar tersebut masuk wilayah apa dan menjadi tanggung jawab siapa saja. Dengan informasi itu dapat segera disusun rencana program dan anggaran pemulihan lahan pada tahun berikutnya pada instansi yang terkena tanggung jawab berdasarkan informasi spasial hasil tumpang susun peta tadi.

"Jadi tidak ada double penganggaran ataupun bentrokan anggaran antar instansi yg dapat menyebabkan temuan-temuan pada audit keuangan atau dapat menghambat efektifitas kegiatan pemulihan lahan pasca Karhutla," jelas Bambang.

Para pimpinan di tingkat tapak (Kasie, Kasubag, Kabid, Kabag, Kasubdit, Kepala Balai/ Balai Besar, Karo, Kapus, Sekretaris) juga diminta Bambang untuk merubah caranya dalam memimpin. "Kuasai aturan di bidang tugasnya, tidak hanya paraf dan tanda tangan-tanda tangan saja," tegas Bambang

Bambang pun memberikan tips kepada para pimpinan jika dalam bekerja upayakan selalu menekankan pada empat nilai, yaitu: Adaptif (Peduli), Produktif, Inovatif, dan Kompetitif. "Pemimpin Kalo sudah adaptif pasti akan jadi produktif, setelah produktif pasti akan inovatif, dan untuk menembus dunia maka harus ada jiwa kompetitif," ucap Bambang

Dengan kualitas pemimpin yang paham permasalahan, lebih-lebih paham secara spasial, maka pembangunan di tingkat tapak akan menjadi semakin berkualitas. Karena pimpinan merupakan katalisator yang mendorong perubahan, dimana perubahan di Indonesia saat ini diarahakan sesuai visi misi Presiden.

"Penekanan Presiden itu kepada para pemimpin, tanpa pemimpin yang baik dan paham permasalahan, apapun yang kita lakukan tidak akan berhasil, hal itu disampaikan Presiden pada Bulan April 2019 yang lalu," tambah Bambang.

Lebih jauh Bambang meminta jajarannya di lapangan untuk menguasai dan melaksanakan 5 butir arahan Presiden, yaitu Pembangunan Indfrastrktur, Pembangunan SDM, Mendorong Investasi, Reformasi Birokrasi, dan Penggunaan APBN. 

Secara lengkap Bambang menyatakan jika KLHK dalam melakukan perencanaan pembangunan LHK menggunakan pendekatan Holstik, Integratif, Tematik, Spasial (HITS). 

Hadir dalam Rakor ini para Kepala Biro, dan Kepala Pusat lingkup KLHK, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK atau perwakilannya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau perwakilannya dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota atau perwakilannya yang berasal dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi