Nomor : SP. 131/HUMAS/PP/HMS.3/03/2018
Bogor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 11 Maret 2018.
Presiden Joko Widodo melepasliarkan 500 ekor burung di wilayah Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (11/3/2018). Kegiatan ini merupakan bagian dari acara Festival dan Pameran Burung Berkicau Tingkat Nasional Piala Presiden Jokowi, yang
diikuti Komunitas Burung se-Indonesia.
Indonesia memiliki keanekaragaman burung yang sangat tinggi di dunia. Ada sekitar 1.660-an spesies burung, dan tercatat lebih dari 372 jenis burung endemik, yaitu jenis burung yang tidak dapat ditemukan di negara lain di dunia.
"Ini sebuah kekayaan besar yang diberikan Allah kepada kita. Oleh sebab itu saya sangat menghargai tadi banyaknya penangkaran burung di daerah sekarang ini. Contoh penangkaraan jalak Bali dulu akan punah, sekarang setelah ditangkarkan jumlahnya jadi banyak sekali," ujar Presiden.
Kegiatan ini diikuti sekitar 4.000 jenis burung dari sekitar 700 orang pemilik. Presiden Jokowi juga menyertakan burung peliharaannya dalam kontes tersebut. Ada 18 jenis burung yang dilombakan yaitu Murai Batu, Cucak Rawa, Madu, Pengantin (Kolibri Ninja), ciblek dan lain-lain.
Menurut Presiden, kegiatan ini sangat positif untuk memberi ruang bagi penggemar burung, dan tetap dilakukan berbagai aksi pelepas liaran burung ke alam.
"Penangkaran seperti ini yang saya kira selain memberikan ruang bagi penggemar burung juga bisa menjaga spesies itu dari kepunahan," tegas Jokowi.
Terpenting, kata dia, dari sisi perizinan harus berasal dari program penangkaran. "Saya kira izin mulai akan dirapihkan supaya lebih jelas," imbuh Jokowi.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri LHK Siti Nurbaya, Koordinator Stafsus Presiden Teten Masduki, dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
Disampaikan Menteri Siti, kontes peraga dan kicau burung merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia, yang berkembang sejak tahun 1970-an dan bernilai ekonomi.
Menurut perkiraan komunitas burung, putaran nilai ekonomi burung setahun dapat mencapai rata-rata Rp1,7 triliun dari tahun 2009 hingga sekarang. Hingga saat ini tercatat sebanyak 51 jenis burung telah ditangkarkan di Indonesia, sedangkan untuk burung kicau, ada sekitar 9 jenis yang sudah ditangkarkan.
Adapun jumlah penangkaran burung di Indonesia terdapat 428 unit, dari total 1.018 unit penangkar satwa. Sebagai syarat izin penangkaran, sebanyak 10 persen hasil tangkaran harus dilepaskan ke alam.
"KLHK akan melakukan pembinaan. Persyaratan protokoler harus dipenuhi menurut aturan nasional maupun konvensi internasional, sampai nanti betul-betul menjadi ajang kontes internasional yang bercirikan asli Indonesia," jelas Menteri Siti.
Kontes peraga dan kicau burung nantinya akan dikembangkan secara sistematis dari tradisi yang sudah ada untuk menjadi bernilai daya saing internasional dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat. Semua burung yang diikutsertakan juga harus berasal dari lembaga konservasi, serta memiliki ring tanda penangkaran.
"Kita lakukan bertahap, phasing out dalam 2-3 tahun ke depan sudah harus seluruhnya memiliki ring. KLHK dan LIPI bersama stakeholders terkait segera merumuskan langkah-langkah operasional ini untuk kepentingan bersama, pemerintah dan masyarakat," tegasnya.
Menteri Siti juga mengimbau pada komunitas burung dan masyarakat, serta karyawan/ti kantor pemerintah untuk mulai melepas liarkan burung-burung ke alam.
"Ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, dilaksanakan secara reguler mulai tahun ini. KLHK akan merintis bersama-sama LIPI dan komunitas burung se-Indonesia," katanya.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar