Nomor: SP. 518/HUMAS/PP/HMS.3/09/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 17 September 2018. Kasus pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan oleh Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) kepada DPR RI Komisi 7 mendapatkan tanggapan positif dari Menteri LHK, Siti Nurbaya, hal ini terungkap pada Rapat Kerja Menteri LHK dengan Anggota Komisi VII DPR RI, (17/09).
Menteri Siti memperhatikan penuh kasus pencemaran tersebut dan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengambil sampel air Sungai Cileungsi dan mendalami kemungkinan-kemungkinan KLHK dapat menyelesaikan persoalannya tersebut.
"Memang disana itu ada 54 industri sepanjang Sungai Cileungsi, umumnya industrinya belum punya izin air limbah, dan itu otoritasnya di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Menteri Siti.
Menteri Siti menambahkan bahwa sebetulnya Bupati Bogor sudah menerapkan pengenaan sanksi-sanksi disana, namun demikian dirinya tetap minta jajaran KLHK khususnya Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk mendalami betul bagaimana KLHK bisa ikut menyelesaikan masalah tersebut karena adanya hierarki kewenangan pemerintah yang membatasi.
Dari hasil pendalaman sementara yang dilakukan, Menteri Siti menduga bahwa di bagian hulu sungai ada perusahaan cukup besar yang menutup akses, dan diduga punya pipa di bawah permukaan sungai untuk membuang limbah secara ilegal.
"Hal ini sekarang sedang ditangani terus, sampel air sudah diambil 4-5 hari lalu dan ini kami pastikan ditangani dengan baik," ujar Menteri Siti.
Penanganan pencemaran sungai sejatinya sudah menjadi prioritas nasional seperti kasus Sungai Citarum yang sudah diperintahkan secara khusus oleh Presiden Jokowi melalui Perpres No. 15/2018. Menteri Siti berpendapat bahwa penanganan pencemaran Sungai Citarum bisa diperluas juga ke sungai sekitarnya seperti Sungai Ciliwung dan Sungai Cileungsi. Apalagi didukung dengan momentum kunjungan Presiden ke Korea kemarin yang sempat merasakan keindahan Sungai Cheonggyecheon yang berada di tengah Kota Seoul.
Sementara itu Ramson Siagian Anggota Komisi 7 DPR RI meminta KLHK dapat segera turun menyelesaikan pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi.
"Sungai Cileungsi tercemar, saya menilai kurang tegas tindakan dari KLHK, mohon diberikan perhatian dan ketegasan lebih," ujar Ramson.
Rapat Kerja kali ini secara umum membahas tentang Realisasi Penyerapan Anggaran sampai dengan tanggal 12 September 2018 dan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) KLHK berdasarkan Pagu Anggaran tahun 2019.
Dalam laporannya kepada DPR RI, Menteri Siti menyatakan bahwa penyerapan anggaran KLHK tahun 2018 sudah mencapai 44,28 %, meskipun masih di bawah rata-rata penyerapan anggaran secara nasional, yaitu 48,2%.
Namun demikian dirinya berjanji melalui prognosa penyerapan anggaran bahwa pada akhir tahun secara total KLHK dan Badan Restorasi Gambut (BRG) akan menyerap hingga 98,92% anggaran.
Janji tersebut mendapat banyak pertanyaan dari para anggota dewan, mereka mempertanyakan dasar yang dipakai Menteri Siti dalam menyusun target serapan anggaran yang begitu besar dalam sisa empat bulan terakhir ini.
Dalam jawabannya Menteri Siti merasa optimis karena dia sudah memiliki perhitungan matang dan sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika menemui kendala di depan.
"Kenapa prognosa itu berani karena setting makronya sudah kita buat, kita kontrol langsung, kita fokus ke beberapa agenda seperti hutan sosial, penanganan sampah, penanganan pencemaran, dan lain-lain. Kemudian ada mekanisme revisi yang setiap saat bisa dilakukan sampai akhir Bulan Oktober. Pak Sekretaris Jenderal juga sudah saya perintahkan khusus jika nanti harus ada perubahan program dan harus berkoordinasi dengan DPR," pungkas Siti.
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar