Nomor: SP.259/HUMAS/PPIP/HMS.3/08/2023
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara di Indonesia termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya terus dilakukan. Berbagai solusi mitigasi untuk mengurangi munculnya emisi ini diantaranya dilakukan melalui peningkatan kesadaran uji emisi kendaraan, hingga mendorong penggunaan kendaran listrik. Hal ini disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, dalam media briefing di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Jakarta, Minggu (13/08/2023).
Sigit menjelaskan kepada awak media yang hadir, bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dari beberapa kajian, sumber pencemar udara DKI didominasi oleh sumber pencemar lokal. Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil. “Untuk DKI Jakarta, berdasarkan beberapa kajian, maka peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas udara adalah kalau kita menyentuh dari sektor transportasi,” ujar Sigit.
Dalam paparannya, Sigit menjelaskan sektor transportasi menjadi penyumbang 44% sumber pencemar, diikuti sektor industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%. Karena sektor transportasi mendominasi, maka keterlibatan, dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara merupakan hal yang mutlak.
Sigit menjabarkan, menurut kajian ahli yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, terdapat bebrapa rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara. Studi tersebut dilakukan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun fokus utamanya adalah di Jawa karena memiliki potensi tinggi untuk pencemaran udara.
"Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit.
Khusus untuk jakarta, terdapat studi lebih detail dilakukan oleh lembaga Vital Strategies yang menghasilkan delapan rekomendasi yaitu: (1) Pengadaan kendaraan operasional listrik; (2) Pengetatan standar emisi transportasi umum menjadi EURO4; (3) Pengadaan bus listrik untuk Transjakarta non-mikro; (4) Uji emisi berkala (target EURO2); (5) Peralihan ke angkutan umum; (6) Konversi ke kompor listrik; (7) Pengendalian debu konstruksi; dan (8) Pelarangan pembakaran sampah terbuka.
Sebagian, menurut Sigit sudah dikerjakan seperti PJ. Gubernur sudah berkomitmen akan menambah 100 kendaraan transjakarta elektrik. Yang kita dorong untuk jangka pendek ini adalah uji emisi berkala yang menjadi potensi yang besar untuk mengurangi emisi dari kendaraan yang ada agar sesuai baku mutu.
Namun, Sigit menegaskan bahwa uji emisi bertujuan untuk membuat baku mutu emisi yang keluar dari kendaraan bermotor dapat sesuai dengan yang telah ditentukan. Dirinya juga meminta jangan hanya kendaraan yang teregistrasi di Jakarta saja yang dilakukan uji emisi, namun juga kendaraan yang dari kawasan Jabodetabek.
Kemudian, terkait framing bahwa Jakarta merupakan kota terpolusi di dunia, Sigit menegaskan bahwa hal tersebut tidak valid dan perlu diluruskan. Dirinya menyebutkan bahwa diperlukan data pembanding dengan sistem pemantauan kualitas udara yang lainnya.
"Sistem IQ Air adalah data yang sering dikutip, tapi juga ada pembanding yang menurut saya juga perlu dilihat karena, sekali lagi kita terima kasih dengan sistem pemantauan yang ada seperti ini untuk memberikan peringatan. Tetapi kalau kita di-framing bahwa kita itu terkotor di seluruh dunia nomor satu, itu yang barang kali kita perlu melihat sumber informasi lain seperti yang Index Visual Map," terang Sigit.
Sigit menambahkan, data pada waktu itu di Jakarta itu 119, ada di Copenhagen itu 500, di Alaska terjadi kebakaran hutan 200, dan juga China 262, ada 208 di India, dan bahkan di Eropa ada satu kota di Spanyol 272. "Jadi artinya framing Jakarta terpolusi nomor satu di dunia perlu diluruskan sehingga sebetulnya kalau dicek seperti ini. Jadi sebetulnya kalau ingin lebih fair kita juga harus mengecek ke sumber serupa yang punya data yang sejenis," tambah dia.
Sigit juga menjelaskan bahwa alat sistem pemantauan kualitas udara harus diletakkan pada kondisi yang ideal. Alat pemantau tersebut menurut Sigit harus diletakkan pada tempat yang tidak terpengaruh dengan gedung dan pohon di sekitarnya, sehingga data yang didapat adalah data udara ambient. Dirinya juga menjelaskan keadaan sensor pengukuran yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kesalahan data akibat fenomena street canyon yang merupakan kondisi di mana angin hanya berputar di sekitar gedung-gedung yang ada di perkotaan.
Sigit pada akhir penjelasannya menjelasakan bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang maju, yang lepas menuju negara yang berpendapatan tinggi, maka harus memiliki budaya yang maju juga. Menurutnya, budaya orang-orang di negara maju, hirarki transportasinya yang utama adalah pejalan kaki, kemudian pesepeda, kendaraan umum, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil adalah yang paling bawah.
"Sebetulnya, yang direkomendasikan ini adalah kesiapan kita untuk menjadi warga negara maju. Kita harus membantu, untuk kita sendiri dan semua untuk menuju negara yang maju ya budanyanya harus maju," pungkas Sigit.(*)
__________________________
Jakarta, KLHK, 13 Agustus 2023
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk