Siaran Pers

Tiga Manfaat Pentingnya Perhutanan Sosial

29 Mei 2018, dibaca 2672 kali.

Nomor : SP. 283/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 29 Mei 2018. Akses kelola dan produktivitas, itulah dua hal penting yang ditekankan Menteri LHK, Siti Nurbaya, terkait Perhutanan Sosial. Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dihormati haknya sebagai warga negara, karena dapat memanfaatkan kawasan hutan.

"Ada manfaat disitu, ada nilai produktivitas, ada nilai produksi yang bisa dibangun, nilai produktivitas yang bisa dibangun dalam kehidupan, bukan hanya untuk makan tapi juga membangun ekonomi, jadi kalau tadi segala macam itu bisa terjadi, nanti ekonomi di desa juga bisa tumbuh", Menteri Siti menerangkan.

Selain dua hal tersebut, di era kepemimpinan Presiden Jokowi ini, Menteri Siti percaya bahwa Perhutanan Sosial akan menjadikan masyarakat sebagai SDM profesional, karena masyarakat memiliki kemampuan, dapat produktif, dan bisa membangun negara, dalam hal ini sebagai pelaku usaha. 

"Jadi yang berusaha bukan cuma pebisnis-pebisnis hebat atau konglomerat saja, tapi masyarakat juga bisa berbisnis. Oleh karena itu, di dalam prakteknya nanti ada akses, ada fasilitasi, juga ada pelatihan atau transfer management. Jadi yg penting lagi bahwa kita memanfaatkan hutan dengan manajemen korporat", ujar Menteri Siti optimis.

Pernyataan Menteri Siti tersebut disampaikan dalam acara Green Ramadhan kedua yang diselenggarakan oleh KLHK di Jakarta (28/05). Pada kesempatan yang sama, Menteri Siti berpesan agar seluruh pihak mendukung upaya penyelamatan hutan dan lingkungan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, menyampaikan data 
capaian Hutan Sosial melalui pemberian ijin pemanfaatan perhutanan sosial, yang telah diterbutkan KLHK yaitu sebanyak 4.439 SK, dengan jumlah KK 372.566, seluas 1.6005.446,12 ha.

Green Ramadhan kali ini mengangkat tema