Siaran Pers

KLHK Segel Area Terbakar di Konsesi Lima Perusahaan di Kubu Raya Kalimantan Barat

27 Agustus 2018, dibaca 1013 kali.

Nomor : SP.471/HUMAS/PP/HMS.3/08/2018

Pontianak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin 28 Agustus 2018. Tim KLHK yang dipimpin langsung Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyegel area terbakar di konsesi lima perusahaan perkebunan di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Lima perusahaan itu adalah PT SUM, PT PLD, PT AAN, PT APL, dan PT RJP.

Penyegelan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 25 dan 26 Agustus 2018 atas instruksi Menteri LHK, Siti Nurbaya. Penyegelan lokasi yang terbakar ini untuk mendukung penegakan hukum karhutla secara tegas agar ada efek jera kepada para pelaku.

Rasio Ridho menyatakan bahwa,