Siaran Pers

KLHK Bangun Fasilitas Pemanfaatan Limbah Biomassa di Bangka Belitung

17 Desember 2018, dibaca 983 kali.

Nomor: SP. 706/HUMAS/PP/HMS.3/12/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 17 Desember 2018. KLHK menyerahkan Fasilitas Pemanfaatan Limbah Biomassa sebagai Energi bagi masyarakat Desa Cendil, Kab. Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Energi yang dihasilkan dari dua reaktor yang dimiliki fasilitas tersebut, yaitu sekitar 154 m3/hari. Jumlah tersebut setara dengan 61,6 kg gas elpiji, dan dapat digunakan oleh 20 kepala keluarga.