Siaran Pers

Menteri LHK Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 179 Pejabat Administrator KLHK

11 Februari 2019, dibaca 1856 kali.

Nomor : SP.054/HUMAS/PP/HMS.3/1/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 11 Februari 2019.
Sebanyak 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 179 Pejabat Administrator (Eselon III) lingkup KLHK, resmi dilantik. Bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (11/2), pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II yang dilantik kali ini adalah Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion (P3E) wilayah Papua pada Sekretariat Jenderal, yang sekarang dijabat oleh Abdul Moein. Selain Kepala Pusat P3E, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang sekarang dijabat oleh Asep Sugiharta. Sedangkan 179 Pejabat Administrator atau setingkat Eselon III yang dilantik, berasal dari 13 unit Eselon I lingkup KLHK. 

Menteri LHK dalam arahannya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar memberikan atensi khusus terkait dengan antisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan. Dirinya menerangkan bahwa mengantisipasi bencana hidrometeorologi tersebut di atas sejalan dengan prioritas pekerjaan di KLHK seperti rehabilitasi hutan dan lahan.

Berbagai bencana yang terjadi khususnya bencana hidrometeorologi menjadi indikasi terjadi kerusakan ekosistem dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Pengelolaan ekosistem dan sumberdaya alam memegang peranan kunci untuk mengurangi resiko bencana.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah dicanangkan Gerakan Nasional Pengendalian Daerah Aliran Sungai (GNP-DAS) yang didalamnya juga terdapat bagian untuk merehabilitasi hutan dan lahan. "Saya minta tolong, perspektif kita tentang rehabilitasi DAS bukan hanya menanam pohon, tapi lebih luas daripada itu.", pinta Menteri Siti.

Dalam menyelesaikan pekerjaan prioritas tersebut, Menteri Siti meminta kepada para Pejabat di KLHK agar dapat bersinergi antar satu dengan yang lain. Hal tersebut dikarenakan hampir semua pekerjaan di KLHK tidak dapat diselesaikan secara tunggal, melainkan dengan kerjasama majemuk antar bagian, direktorat dan direktorat jenderal lain.

Menteri Siti menekankan bahwa pejabat Eselon II dan Eselon III mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah. Pejabat Eselon II merupakan jabatan antara, dalam menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program Pimpinan Kementerian. Pejabat Eselon II dan harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Kementerian. 

Begitu juga dengan pejabat Administrator atau Eselon III, berada pada jabatan antara untuk menerjemahkan kebijakan Eselon II pada tatanan operasional. Bahkan di tingkat lapangan, pejabat Administrator adalah kepala balai sebagai pimpinan di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Terakhir, berkaitan dengan Pemilu 2019, Menteri LHK terus mengingatkan kepada ASN KLHK di seluruh Indonesia agar dapat menjaga netralitas. KLHK sendiri telah membuat dewan etik yang bertujuan menjaga netralitas ASN KLHK pada pesta demokrasi tahun ini.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK,
Djati Witjaksono Hadi