Siaran Pers

Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat untuk Rakyat Riau

21 Februari 2020, dibaca 5537 kali.

Nomor: SP. 061/HUMAS/PP/HMS.3/02/2020

Presiden Jokowi: Saya Akan Terus Bagikan ke Rakyat Kecil

Siak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 21 Februari 2020. Bertempat di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (21/2/2020), Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja, menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 39 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, 2 Hutan Adat pada 9 kabupaten dan 10 KPH di Provinsi Riau.

"Saya akan terus membagikan pada masyarakat yang kecil-kecil, bukan pada yang besar-besar. Di seluruh Indonesia ada 12,7 juta ha untuk rakyat, sekarang sudah dibagikan 4 juta ha lebih," kata Presiden Jokowi.

"Saya minta lahan yang sudah dibagikan ini harus segera dimanfaatkan, harus produktif dan bernilai ekonomis," pesannya.

Sementara itu dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuyanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, sampai dengan Februari 2020 pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial mencapai seluas luas 4,062 Juta Ha, dengan jumlah SK Izin atau hak sebanyak 6.464 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 821.371 KK.

Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat seluas 35.150 Ha yang tersebar dalam 65 Masyarakat hukum adat dengan 36.438 KK dan Indikatif hutan adat seluas 915.004 Ha di 22 provinsi dan 48 kabupaten. 

"Untuk hutan sosial yang sudah ada di Riau sebanyak 108 ribu Ha dari potensi 1,05 juta ha. Pada periode 2020-2024, untuk seluruh Indonesia seluas 4 juta ha, dan kami akan tetap bekerja keras memenuhi target seluas 12,7 juta ha," kata Siti Nurbaya.

Masyarakat yang telah mendapatkan izin diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Saat ini sudah terbentuk sebanyak 6.940 KUPS dengan kelas Pemula sebanyak 4521 KUPS, kelas Lanjut sebanyak 1.937 KUPS, kelas Maju sebanyak 435 KUPS dan kelas Mandiri sebanyak 47 KUPS. 

Selanjutnya, sesuai dengan program pemerataan ekonomi bahwa pemberian akses kelola kawasan hutan akan didampingi oleh penyuluh/KPH untuk peningkatan kapasitas dan kemudahan akses untuk pembiayaan pelaksanaan agroforestry dan pasar.

Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur dan Bupati mengkoordinasikan perangkat daerah terkait guna mendukung Perhutanan Sosial melalui optimalisasi peran kelompok kerja percepatan Perhutanan Sosial dalam pendampingan, pengintegrasian program kedalam dokumen pembangunan daerah (RPJMD), peningkatan kolaborasi perangkat daerah terkait melalui keterpaduan program dan kegiatan, peningkatan peran UPTD KPH dalam pengelolaan hutan ditingkat tapak, serta peningkatan keterlibatan stakeholder pemerintah dan non pemerintah dalam pemasaran, serta kemudahan akses permodalan.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga telah menyepakati untuk menangani 100 desa lokasi Perhutanan Sosial di Pulau Jawa yang akan diperkuat kelembagaan bisnisnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta dengan Kementerian BUMN dalam pemasaran produk-produk Perhutanan Sosial. 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penanaman pohon Bintangur (Calophyllum inophyllum) yang merupakan salah satu spesies kayu yang hidup di hutan Riau dan jumlahnya sudah mulai langka.

Selain itu juga ditanam sebanyak 1.000 pohon di lokasi Tahura Sultan Syarif Hasyim oleh masyarakat dan Pramuka dengan jenis seperti Kulim, Meranti, Gaharu, Tampoi, Mangga, Durian, dll. Serta penanaman rumput vetiver di beberapa spot lokasi yg berpotensi mengalami erosi/longsor di dalam lokasi Tahura.

KLHK juga membagikan bibit gratis KBD dan bibit produktif kepada masyarakat di sekitar Tahura Sultan Syarif Hasim, Desa Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak. Dengan jumlah bibit KBD sebanyak 40.000 batang dengan jenis Durian, Gaharu, Nangka, Jengkol, Matoa. Sedangkan bibit produktif sebanyak 4.000 btg dengan jenis Mangga, Durian, dan Lengkeng.

"Melalui pembagian bibit gratis, selain pemulihan lahan, juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Ini terus kita lakukan di berbagai daerah se-Indonesia," kata Siti Nurbaya.(*)


Penanggung jawab berita :
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK
Nunu Anugrah - 0812 8133 1247

Informasi lebih lanjut:
www.ppid.menlhk.go.id