Siaran Pers

Gakkum KLHK Amankan Kayu Merbau dan Meranti Ilegal asal Maluku

21 Juli 2020, dibaca 960 kali.

Nomor: SP.309/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020

Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan