Nomor: SP.392/HUMAS/PP/HMS.3/9/2020
Tim Gabungan melakukan evakuasi Pesut/lumba-lumba air tawar/Irrawaddy Dolphin (Orcaella brevirostris) pada Sabtu (19/9) di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan. Satu ekor pesut yang dievakuasi tersebut berjenis kelamin jantan dengan ukuran panjang 2,20 meter dan diperkirakan berusia 30 tahun.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, mengatakan bahwa Sebelum tindakan evakuasi, Tim gabungan yang terdiri Balai Besar KSDA Riau, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP dan JAAN (Jakarta Animal Aid Network), bersama masyarakat setempat melokalisir area dengan cara memasang penghalang berupa jaring pada dua sisi, yaitu di hulu dan hilir sungai berjarak 50 meter. Tim melakukan pengamatan pergerakan satwa liar Pesut di sungai Desa Tambak pada Rabu (16/9). Keesokan harinya, pada Kamis (17/9), Pesut berpindah ke Desa Segati. Kedua Desa tersebut masih berada pada satu wilayah yaitu Kec. Langgam Kab. Pelalawan. Namun, pada Jumat (18/9) Pesut berhasil melewati jaring pembatas dan bergerak ke arah hulu sungai sejauh 3 km.
“Tim kembali melokalisir area untuk memperkecil ruang gerak Pesut agar pergerakannya dapat terpantau dengan lebih baik. Akhirnya, sesuai hasil pengamatan dan observasi, Tim menyatakan kondisi Pesut dalam keadaan stabil dan normal, maka diputuskan utk dapat dievakuasi keesokan harinya yaitu Sabtu, 19 September 2020,” jelas Suharyono.
Evakuasi Pesut tersebut didukung oleh masyarakat Desa Segati dan Desa Tambak dengan menggunakan 8 perahu dan 2 jaring. Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, menjelaskan kronologi proses evakuasi yang dimulai dengan melakukan pemasangan perangkap jaring sampai Pesut akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya pesut dibawa menggunaka perahu motor dari Desa Segati ke Desa Tambak. Setibanya di Desa Tambak, tim memodifikasi alat angkut pada bak mobil sebagai media bak berisi air dengan menggunakan terpal plastik.
Setelah Pesut diberikan perlakuan khusus agar tidak stress dalam pengangkutan, Tim membawa satwa tersebut ke lokasi pelepasliaran via jalan darat. Setelah tiba di lokasi pelepasliaran yaitu di Kelurahan Pelalawan, Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan, 30 menit kemudian, didukung oleh pihak Kepolisian Sektor Pelalawan dan masyarakat setempat, Pesut tersebut dipindahkan ke perahu untuk dibawa ke lokasi release yaitu di Sungai Kampar. Namun sekitar 3 menit setelah direlease, Pesut kembali muncul kepermukaan air yang berjarak sekitar 30 meter di depan perahu, dan akhirnya berenang ke arah hilir Sungai Kampar.
Suharyono menyampaikan bahwa proses evakuasi ini memakan waktu kurang lebih sembilan jam karena memperhatikan banyak faktor terutama menjaga agar Pesut tidak mengalami stres. “Kami mengharapkan Desa Tambak selalu berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau bila menemui kejadian yang sama, serta bersama-sama menjaga kebersihan sungai dari kegiatan pencemaran lingkungan,” pungkasnya.
__________________________________
Jakarta, KLHK, 20 September 2020
Informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono - 081213192773
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
Kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk