SIARAN PERS
Nomor : SP. 28 /HUMAS/PP/HMS.3/02/2017
Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 13 Februari 2017. Untuk mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik dan sistem akreditasi dan sertifikasi ekolabel, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Standard Nasional Indonesia (SNI) 7188.7:2016 Kriteria ekolabel
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar