Siaran Pers

Tiga Provinsi Akhiri Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kathutla

31 Oktober 2017, dibaca 1053 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP. 324 /HUMAS/PP/HMS.3/10/2017


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 31 Oktober 2017. Hari ini 31 Oktober 2017, Tiga provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengakhiri masa Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Huran dan Lahan. Ketiga provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Memang dalam sepekan terakhir, jumlah hotspot pada ketiga provinsi tersebut sudah menunjukkan jumlah yang sangat kecil, bahkan untuk Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan pantauan hotspot sudah Nihil. Kondisi ini merupakan buah dari kerja keras para pihak yang bahu membahu melakukan berbagai upaya pengendalian karhutla di wilayah-wilayah rawan.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan mengungkapkan bahwa kinerja yang baik semua pihak telah membuahkan hasil yang sangat baik dimana provinsi-provinsi rawan karhutla pada masa Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan sudah berhasil menangani semua kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.