Siaran Pers

KLHK Terbitkan PIPPIB Revisi XIII

20 Desember 2017, dibaca 1078 kali.

Nomor : SP. 422/HUMAS/PP/HMS.3/12/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 20 Desember 2017. Luas areal penundaan izin baru mengalami perubahan pada Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) revisi XIII. Luas areal PIPPIB Revisi XIII menjadi sebesar 66.327.108 ha, berkurang sebesar 12.503 dari PIPPIB Revisi XII.