KLHK Segel Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Tangerang

KLHK Segel Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Tangerang

29 Mei 2019 , dibaca 1530 kali.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menyegel tempat pembuangan sampah ilegal di Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.  Penyegelan dilakukan oleh Pengawas lingkungan hidup.